Monday, February 29, 2016

MENYONGSONG ADOPSI ISA



Dari Harmonisasi Menuju Konvergensi
 Secara sederhan dunia akuntansi ( standart setting, enforencement, dan accounting governmence) di bagi dalam apa dlam apa yang di sebut tradisi angglo saxon dan tradisi daratan Eropa dan negera Negara penganut tradisi tersebut di kenal sebagai anglo saxon coutries dan continental eouropeancontres. Kajian kajian yang menunjukkan adnaya tranpormasi di Negara Negara besar. Kajian kajian ini di liatdalam serial transformation of thestate, diantra nya kajian yang dapat ditemukan dalam tulisan jimmerman,werner dan folmer (2008).
1.      Amerika serikat yang mengungguli anglo sexon contries
2.      Jerman yang mengungguli continental European contries
3.      Inggris yang mewakili anglo sexon contries dan,seperti jerman,mengalami apa yang para peneliti istilahkan sebagai pengeropanisasian /(eurepianisasion)

Adopsi ISA dari lembaga perspektif internasional
ROSC (Report on the observance of standard and codes ) mengulas berbagai hambatan yang dihadapi profesi,regulator,dan dunia usaha(usaha kecil dan menengah/UKM).beberapa dari hambatan ini sudah dijawab,antara lain dengan undang undang angkutan public n0 5 Tahun 2011,meskipun masih harus diikuti dengan aturan pelaksanaan dan penegakan hukumnya.pelaksanaan dan pencegahaan hukuk ini,dalam ROSC di catat sebagai kelemahan kita.IAI dilaporkan mencapai banyak kemajuan dalam upaya konfergensi dengan IFRS.
ROSC terdiri atas bagian bagian sebagai berikut.
1.      Pengantar 
2.      Kerangka institutional
3.      Standart ,akuntansi yang  di rancang dan di peraktik kan
4.      Standart auditing yang di rancang dan diperaktik kan
5.      Persepsi mengenai mutu pelaporan keuangan
6.      Rekomendasi kebijakan
Mengadopsi atau tidak mengadopsi ISA adlah sepenuh nya keputusan Indonesia bukan Bank dunia atau INF. Haruus di lihat dari segi ke stabilan dan kemantapan pasar uang, pasar modal dan peranan modal di Indonesia . kesini merupakan bagian yang tidak tabilan dan  kemantapan ini merupakan bagian yang tidak terpisah kan dari profesi akuntansi.
ROSC  AA  yang terakhir untuk indonesi masih di beri label DRAFT 1 november 2010. Draf yang lebih mutahir bertanggal 8 maret 2011. Bahan bahan  sudah cukup lama, sperti self assessment mengenai pengajuan pelaksanaan SOM oleh IAI, dilakukan pada tahun 2007.

Penglaman Negara Lain
Bagaimana pengalaman dari negra Negara lain  dalam mengadopsi standart internasional (IFRS dan ISA)? Makalah yang membahas pengalaman Negara lain di tulis oleh dua staf bank dunia dan seorang analis kebijakan yang sngat terlibat dlam kegiatan ROSC. Mereka adalah jhon Hegarti, prederic  gealien, dan ana critina barros. Makalah ini memerinci nhambatan hambatan  bagi penerapan standart internasional. Hambatan hambatan tersebut berisi sbb.
1.      Keslah pahaman mengenai sifat internasional
2.      Tidak ada atau minim nya mekanisme yang tepat untuk memberikan otoritas bagi standart internasional di tingkat nasional
3.      Tidak sejalan nya standart internasional dengan kerangka hukum di Negara tersebut
4.      Tidak ada atau minim nya keterkaitan antara pelaporan keuangan untuk tujuan umum dan pelaporan yang ditentukan oleh regulaor
5.      Tidak tepat nya lingkup penerapan standart internasional
6.      Mtidak dapat di amatinya kepatuhan.
7.      Hal hal yang perlu di perbaiki dalam standart yang bersangkutan
8.      Ketidak sesuaian antara ketentuan auditing dengan kemampuan untuk melaksakan nya
9.      Ketidak sesuaian antara ketentuan akuantansi dan auditing dengan permintaan pasar
10.  Ketidak sesuaian antara ketentuan akuntansi dan auditing dengan kemampuan regulator atau pengawas untuk memaksakan nya
11.   Peran khusus jejaring kantor akuntan internasional    

Proyek ISA di Indonesian
Cakupan ISA lebih terbatas pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan para praktisinya (partner dan staf pada KAP).Tentu ada perhatian dari regulator (PPAJP/Pusat Pembina Akuntan dan Jasa Penilai, disingkat PPAJP, pada kementrian keuangan, dan Bapepam-LK) dan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan/pelatihan. Lembaga internasional yang mencetuskan dan mendorong gagasan mengenai ISA dan IFRS adalah IFAC (International Federation  of Accountants) dan afiliasinya.

Ada tujuh kewajiban anggota  IFAC yang disebut dalam SMO, yakni kewajiban sebagai berikut.
1.      SMO 1- membuat dan memublikasi  quality control standards dan petujuk bagi KAP untuk mengimplementasikan sistem pengendalian mutu  sesuai international standards on quality control (ISQC), dalam hal ini ISQC 1.
2.      SMO 2- berkenaan dengan standar pendidikan bagi  akuntan professional (judul lengkapnya international education guidelines for professional accountants  disingkat  IESs),petujuk mengenai pendidikan bagi akuntan professional.
3.      SMO 3-Berkenaan dengan standar pengendalian mutu, auditing dan asurans untuk  anggota (dalam hal ini anggota IAPI)
4.      SMO-4 berkenaan dengan kode etik  (IFAC Code of Ethics for professional Accountants disingkat the IFAC code) dan pernyataan (pronouncements) lainnya yang diterbitkan oleh the ethics commite of IFAC
5.      SMO-5 Berkenaan dengan international  public sector accouting standards (IPSASs) dan petunjuk  lain yang diterbitkan the public sector commite (PSC) of IFAC .
6.      SMO-6 berkenaan dengan investigasi dan penjatuhan  sanksi dalam pelanggaran prilaku (misconduct), termasuk tetapi tidak terbatas pada, pelanggaran standard an ketentuan professional oleh anggota dan jika diatur dalam ketentuan perundang-undangan , oleh  KAP.
7.      SMO-7 berkenaan dengan IFRS  yang diterbitkan oleh IASB (international accounting standards board)

Lima dari kewajiban yang disebutkan diatas, masuk “wilayah IAPI”, yakni SMO 1 sampai  dengan 4, dan SMO 6. Kata kunci dalam pelaksanaan SMO ialah best endeavors atau upaya terbaik yang diberikan anggota IFAC. Dokumen SMO menjelaskan bahwa anggota diannggap telah melakanakan upaya terbaik jika anggota (dalam kondisi yang wajar) tidak dapat melakukan lebih baik dari yang sudah dilakukannya untuk memenuhi kewajibannya.


Pengalaman KAP Mengadopsi ISA
Pengalaman KAP di Indonesia yang telah melaksanakan ISA. Pemilihan  sampel (diantara praktisi ini dilakukan secara sangat informal, atas dasar pengetahuan penulis bahwa KAP mereka sudah melaksanakan ISA dan kesediaan para praktisi menjadi responden atau menunjuk partner lain dalam KAP nya, untukmenjadi  responden. Dengan perkataan  lain, mungkin saja ada KAP lain yang sudah melaksanakan ISA, namun tidak menjadi sampel dalam survey kecil ini.


Kapan KAP  Mulai Melaksanakan ISA ?
Variasi pelaksanaan ISA menunjukan bahwa:
·         Keputusan mengimplementasi audit berbasis ISA adalah keputusan jaringan (global atau internasional),bukan keputusan KAP Indonesia. Jika ini semata-mata keputusan  KAP Indonesia, acuanya sudah tentu adalah IAPI dan pronouncements yang diterbitkan DSP.

·         Yang juga sangat berperan adalah klien, khususnya parent company dari klien di Indonesia. Klien-klien eropa umunnya lebih dulu menerapkan ISA, sedangkan klien yang parent company nya dari amerika serikat, umunnya masih menggunakan  U.S. GAAS.

·         Implementasi ISA dimulai dengan  melatih praktisinya (partner dan  staf). Untuk melatih para praktisi diperlukan acuan yang mencerminkan kebijakan jaringa. Dalam hal audit, acuan ini adalah audit  manuals baru (ISA compliance)  yang menjadi acuan wajib bagi semua member firms ( anggota jaringan). Semua member firm harus mematuhi ketentuan metodologi, penddekatan,  dan prosedur yang diatur dalam audit global tadi.
·         ISA pada awal ditetapkannya, masih “mencari bentuk “. ISA yang “lebih mapan” keluar sesudah Clarity Project. Jaringan memperkenalkan ISA dalam bentuk awalnya misalnya, bentuk pelatihan, setelah clarity project ini rampung

Komunikasi denga Klien
Bentuk komunikasi ini bervariasi yaitu:
1.      Pada satu sisi, komunikasi ini merupakan kebiJaKan KAP (Firm policy) yang menetapkan apa yang harus  disampaikan dan bagaimana menyampaikan hal tersebut, sampai pada apa yang diupayakan untuk tidak disampaikan (misalnya dampak terhadap fee)

2.      Disisi lain, ada KAP yang  menyerahkan komunnikasi ini kepada partner audit yang bersagakutan, termasuk  cara dan isi komunikasi. Partner mempunyai ” ruang gerak” yang  logger dalam berkomunikasi dengan kliennya.

3.      Diantara kedua kutub tersebut ada praktik dimana KAP memberikan petunjuk yang sangat umum, tidak menyiapkan materi( penjelasan) tertulis, dan membeerikan keleluasaan kepada partner yang bersangkutan (engagement partner)  untuk  berkomuniaksi dengan kliennya dalam kerangka petunjuk umum tadi.

4.      KAP tidak mempunyai kebijakan khusus untuk mengomunikasikan ISA kepada klien. Partner  yang bersangkutan “kebetulan “ adalah anggota DSP dan berbagai pengalaman dengan klienya mengenai kegiatan IAPI dan DSP.


Bagaimana Taggapan Klien ?
Sebagai bagian dari pertanyaan diatas penulis menambahkan :  apakah klien setuju, keberatan, bertanya tentang dampak audit berbasis ISA terhadap fee, atau apakah ada yang pindah KAP(sebagai akibat dari perubahan dalam pendekatan  audit) ?. ini  lah jawaban  para responden.

1.      Tanggapan responden pada umumnya, “fee is not an issue”. Penulis menyimpulkan bahwa ini adalah : (a) kebijakan kantor pusat atau kantor induk, karena ISA sangat menekankan peran mereka dalam inplementasi ISA : (B) Cerminan dari hubungan yang baik antara partner dengan klienya termasuk kemampuan partner untuk menjelaskan pentingnya ISA : dan (C) cerminan dari ukuran dan kemampuan ekonomis klien.
2.      Ada responden yang kehilangan klien karna penerapan ISA
3.      Klien memberikan tannggapan yang sangat positif ketika kami menegaskan dampak dari ISA tertentu dalam audit yang akan dating.
4.      Karena pelaksanaan ISA, Kami justru mendapat klien baru. Ini disebabkan karena campur tangan perusahaan induk (parent company).
5.      Pada umumnya klien setuju. Kemungkinan besar karena klien tidak berupaya memahami  perbedaan pendekatan yang lama dengan audit berbasis ISA, dan menganggap perubahan standart adalah urusan KAP.

No comments:

Post a Comment

Tulisan Terpopuler

PERBEDAAN IFRS DAN PSAK

Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disu...