Metode
penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antara konsep yang terdapat
di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar
yang digunakan IFRS. Secara kerangka dasar perbedaan IFRS dan PSAK dapat
dilihat pada table:
|
PENDAHULUAN DAN KERANGKA DASAR
(IAS 1; PSAK 1)
|
|
|||
|
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
|
1
|
Cakupan Pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukkan untuk
entitas yang bersifat profitoriented dan SME (Small Medium
Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis
syariah.
|
SAK diperuntukkan untuk Entitas
yang bersifat profitoriented, Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang
disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan berbasis syariah.
|
Akan ada penerapan standar yang
bersifat setengah setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah.
|
|
2
|
Kerangka Dasar
|
Memungkinkan penilaian aktiva
tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan
harus disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan
alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud
dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated”
(Kerangka dasar par 46)
|
|
|
3
|
Pernyataan kepatuhan akan Standar
|
Entitas harus membuat pernyataan
eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat
pernyataan kepatuhan akan SAK
|
Harus dibuat pernyataaneksplisit
akan kepatuhan pada PSAK di CALK
|
|
4
|
PrinsipKetepatanWaktu(Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus kapan
entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas menyajikan
laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya penyesuaianaturan terkait
dengan kewajibanentitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam
menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret untuk WP Orang
Pribadi dan 30April untuk WPBadan
|
|
5
|
Basis Standar
|
Menganut standar akuntansi
berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,akuntabilitas, dan
keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.
|
Menganut standar akuntansi
berbasis aturan.
|
|
|
6
|
PrinsipKonservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip
konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian (Prudence)
|
Masih mengkui prinsip konservatif
|
|
CONTOH PERBEDAAN ANTARA IFRS DAN
PSAK
|
PENGUNGKAPAN DAN PENYAJIAN LAPORAN
KEUANGAN (IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
|
||||||||
|
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
||||
|
1
|
KomponenLaporan Keuangan yang
lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :- Laporan posisi
keuangan(neraca)- Laporan laba rugi
komprehensif- Laporan perubahan
ekuitas- Laporan arus
kas- Catatan atas laporan
keuangan- Laporan posisi keuangan
komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan
kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :-
Neraca- Laporan laba
rugi- Laporan perubahan
ekuitas- Laporan arus
kas- Catatan atas laporan keuangan
|
|||||
|
2
|
Pengungkapan dalam Laporan
posisikeuangan(neraca)
|
Berdasar ilustrasi IFRS :
|
Berdasar PSAK:
|
|||||
|
Aset: Aset TidakLancarAset lancar
|
Ekuitas: Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilikentitas
indukHak nonpengendali
|
Aset: AsetLancarAset TidakLancar
|
Laibilitas Laibilitasjangka pendekLaibilitas jangka panjang
|
|||||
|
Ekuitas Hak nonpengendaliEkuitas yang dapat diatribusikan ke
pemilik entitas induk
|
||||||||
|
Laibilitas Laibilitasjangka panjangLaibilitasjangka pendek
|
||||||||
|
3
|
Istilah minority interest
|
Istilah minority interest (hak
minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan
disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
|||||
|
4
|
Pos luar biasa (extraordinary
item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar
biasa (extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar
biasa (extraordinary item)
|
|||||
|
5
|
Penyajianlaibilitasjangka panjang
yang akan dibiayai kembali
|
Laibilitas jangka panjang
disajikan sebagai Laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode
pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai Laibilitas
jangka panjang
|
|||||
Penetapan
IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk
memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya
standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu
mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang
mungkin berasal dari berbagai Negara. Dengan satu standar internasional juga
dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan
keuangan yang dibuat.
Di
Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis
untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. Sekarang ini dengan adanya
perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS
ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara
langsung tetapi dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga
memunculkan beberapa perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya
perbedaan antara kedua standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di
Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di
Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar
ini.
No comments:
Post a Comment